![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEienI5bJlT09E08xenh_0-s7cjfKAHmzIEkvg7EEpjV2UnTaRoLm7LScWEXfvAen4kWnwSrQUgFN1xWCd1kJPGiD-sgI66wUn2UO3gBMk0PmjeFk9tV-78Oy08Lw-GVWZve6DKZJfvhsP4/s200/ratna+sarumpaet.jpg)
"Saya menjadi pembicara dalam roadshow ke sejumlah daerah di Indonesia untuk berdiskusi soal nikah siri," kata Ratna Sarumpaet kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Ratna menjelaskan, beberapa daerah yang telah ia kunjungi adalah Ternate, Ambon dan Bali, serta beberapa daerah lagi yang belum dia pastikan. Ia menjelaskan, dari hasil diskusi bersama para aktivis perempuan dan anak di sejumlah daerah, masyarakat umumnya sependapat jika RUU itu diperlukan.
"Draf RUU menyebutkan jika orang menikah harus mencatatkan perwakinannya, jika tidak dicatat baru dianggap melanggar pidana, dan menurut saya ini tidak perlu dikaitkan dengan soal agama," katanya.
Ia juga menambahkan, peraturan tersebut akan menjadi kontrol bagi pernikahan siri yang selama ini dinilai merugikan perempuan dan anak.
0 komentar:
Posting Komentar